Struktur Pemerintah Desa Jabung
Struktur Pemerintah Desa di Indonesia dipimpin oleh Kepala Desa yang dibantu oleh Perangkat Desa, berdasarkan PERMENDAGRI No. 84 Tahun 2015. Mereka bekerja sama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga legislasi desa.
Bagan Organisasi Desa
Bapak Iwan Agus Wijayanto
Kepala DesaBapak H. Sukardi
BPDIbu Riana Lestari, S.AP.
Sekretaris DesaSekretariat Desa (Kaur)
Kaur Tata Usaha & Umum
Belum ada
Kaur Keuangan
Belum ada
Kaur Perencanaan
Belum ada
Pelaksana Teknis (Kasi)
Kasi Pemerintahan
Belum ada
Kasi Kesejahteraan
Belum ada
Kasi Pelayanan
Belum ada
Kewilayahan (Kadus)
Kepala Dusun Jabung
Sumarno
Kepala Dusun Karanggayam
Imam Kusnin
Kepala Dusun Sumberjo
Wawan Setyawan
Kepala Dusun Tulungrejo
Ahmad Munawir
Rincian Tugas Utama Pemerintahan Desa
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2015
1. Kepala Desa
Peran: Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Tugas Utama: Memimpin desa, menetapkan Peraturan Desa (Perdes), mengelola keuangan dan aset desa.
2. Perangkat Desa
Perangkat Desa berkedudukan sebagai unsur pembantu Kepala Desa. Terdiri dari tiga bagian utama:
A. Sekretariat Desa
Dipimpin oleh Sekretaris Desa (Sekdes) yang membidangi administrasi, dibantu oleh tiga Kepala Urusan (Kaur):
- Kaur Tata Usaha dan Umum: Mengurus surat-menyurat, kearsipan, dan urusan rumah tangga kantor desa.
- Kaur Keuangan: Mengurus pembukuan, pelaporan, dan pengelolaan keuangan desa.
- Kaur Perencanaan: Menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan RKP Desa.
B. Pelaksana Teknis (Seksi)
Membantu Kepala Desa dalam melaksanakan program-program pelayanan teknis, terdiri dari tiga Kepala Seksi (Kasi):
- Kasi Pemerintahan: Mengurus administrasi kependudukan, pertanahan, dan penataan wilayah.
- Kasi Kesejahteraan: Mengurus bidang pendidikan, kesehatan, sosial, keagamaan, dan pemberdayaan ekonomi.
- Kasi Pelayanan: Mengurus penyuluhan masyarakat, pelestarian sosial budaya, dan urusan ketenteraman.
C. Pelaksana Kewilayahan
Kepala Dusun (Kadus) / Kepala Kewilayahan: Berfungsi sebagai perpanjangan tangan Kepala Desa di wilayah dusun masing-masing untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan pelayanan warga.
3. Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Peran: Mitra kerja Kepala Desa yang berfungsi sebagai lembaga legislasi tingkat desa.
Tugas Utama: Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung aspirasi masyarakat, dan mengawasi kinerja Kepala Desa.
Daftar Nama Pejabat & Kewilayahan RT/RW
Rincian nama pejabat pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
| No | Jabatan / Kewilayahan | Nama Lengkap | Kategori |
|---|---|---|---|
| 1 | Kepala Desa | Bapak Iwan Agus Wijayanto | Aparatur Desa |
| 2 | Sekretaris Desa (Sekdes) | Ibu Riana Lestari, S.AP. | Aparatur Desa |
| 3 | Kaur Tata Usaha & Umum | Belum ada | Aparatur Desa |
| 4 | Kaur Keuangan | Belum ada | Aparatur Desa |
| 5 | Kaur Perencanaan | Belum ada | Aparatur Desa |
| 6 | Kasi Pemerintahan | Belum ada | Aparatur Desa |
| 7 | Kasi Kesejahteraan | Belum ada | Aparatur Desa |
| 8 | Kasi Pelayanan | Belum ada | Aparatur Desa |
| 9 | Kepala Dusun Jabung | Sumarno | Kepala Kewilayahan |
| 10 | Kepala Dusun Karanggayam | Imam Kusnin | Kepala Kewilayahan |
| 11 | Kepala Dusun Sumberjo | Wawan Setyawan | Kepala Kewilayahan |
| 12 | Kepala Dusun Tulungrejo | Ahmad Munawir | Kepala Kewilayahan |
| 13 | Ketua BPD | Bapak H. Sukardi | Badan Permusyawaratan Desa |
| 14 | Wakil Ketua BPD | Belum ada | Badan Permusyawaratan Desa |
| 15 | Sekretaris BPD | Belum ada | Badan Permusyawaratan Desa |
| 16 | Anggota BPD | Belum ada | Badan Permusyawaratan Desa |
| 17 | Ketua RW 01 Dusun Jabung | Belum ada | Kewilayahan RT/RW |
| 18 | Ketua RT 01 / RW 01 Dusun Jabung | Belum ada | Kewilayahan RT/RW |
| 19 | Ketua RT 02 / RW 01 Dusun Jabung | Belum ada | Kewilayahan RT/RW |
| 20 | Ketua RT 03 / RW 01 Dusun Jabung | Belum ada | Kewilayahan RT/RW |
| 21 | Ketua RW 02 Dusun Karanggayam | Belum ada | Kewilayahan RT/RW |
| 22 | Ketua RT 01 / RW 02 Dusun Karanggayam | Belum ada | Kewilayahan RT/RW |
| 23 | Ketua RT 02 / RW 02 Dusun Karanggayam | Belum ada | Kewilayahan RT/RW |
| 24 | Ketua RW 03 Dusun Sumberjo | Belum ada | Kewilayahan RT/RW |
| 25 | Ketua RT 01 / RW 03 Dusun Sumberjo | Belum ada | Kewilayahan RT/RW |
| 26 | Ketua RT 02 / RW 03 Dusun Sumberjo | Belum ada | Kewilayahan RT/RW |
| 27 | Ketua RW 04 Dusun Tulungrejo | Belum ada | Kewilayahan RT/RW |
| 28 | Ketua RT 01 / RW 04 Dusun Tulungrejo | Belum ada | Kewilayahan RT/RW |
| 29 | Ketua RT 02 / RW 04 Dusun Tulungrejo | Belum ada | Kewilayahan RT/RW |
Lembaga Kemasyarakatan Desa
PKK
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Desa Jabung dalam meningkatkan taraf hidup keluarga melalui 10 Program Pokok PKK.
Karang Taruna
Wadah pengembangan generasi muda Desa Jabung yang kreatif, inovatif, dan berjiwa sosial untuk memajukan potensi desa.
LPM Desa
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang berperan aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelestarian pembangunan desa.
