Layanan Publik Mandiri
Akses pengajuan administrasi kependudukan, surat pengantar, dan perizinan secara mandiri, transparan, dan gratis bagi seluruh warga Desa Jabung.
Kategori Layanan
Kependudukan
Layanan Sosial
Usaha & Ekonomi
Sosial
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Dokumen pengantar untuk menyatakan kondisi ekonomi keluarga guna memperoleh keringanan biaya pendidikan, kesehatan, atau bantuan sosial.
Persyaratan
- Fotokopi KTP Pemohon
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Surat Pengantar dari RT & RW setempat
- Surat Pernyataan Tidak Mampu bermaterai Rp 10.000
Alur Pengurusan
1
Persiapan
Siapkan berkas & surat pernyataan
2
RT/RW
Minta pengantar ke RT/RW
3
Desa
Verifikasi berkas & cetak di Kantor Desa
4
Selesai
Surat siap diambil (1 hari)
