Layanan Publik Mandiri

Akses pengajuan administrasi kependudukan, surat pengantar, dan perizinan secara mandiri, transparan, dan gratis bagi seluruh warga Desa Jabung.

Kategori Layanan

Kependudukan

Layanan Sosial

Usaha & Ekonomi

Sosial

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Dokumen pengantar untuk menyatakan kondisi ekonomi keluarga guna memperoleh keringanan biaya pendidikan, kesehatan, atau bantuan sosial.

Persyaratan

  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Pengantar dari RT & RW setempat
  • Surat Pernyataan Tidak Mampu bermaterai Rp 10.000

Alur Pengurusan

1

Persiapan

Siapkan berkas & surat pernyataan

2

RT/RW

Minta pengantar ke RT/RW

3

Desa

Verifikasi berkas & cetak di Kantor Desa

4

Selesai

Surat siap diambil (1 hari)