Gratis / Rp0
Surat Keterangan Domisili
Estimasi: 1 Hari Kerja
Resmi & Sah
Persyaratan Berkas
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon
Fotokopi Kartu Keluarga (KK) pemohon
Surat Pengantar RT/RW setempat
Surat Kuasa (bila pengurusan diwakilkan)
Informasi Penting
Pengajuan juga dapat dilayani dengan membawa dokumen fisik ke Kantor Desa Jabung setiap hari kerja.
Prosedur Pengajuan
1
Warga
Mengisi form pengajuan secara online.
2
Verifikasi
Admin desa memeriksa kelengkapan data.
3
Pembuatan Surat
Surat disusun dan disahkan oleh petugas desa.
4
Siap Diunduh
Surat final diunggah dan dapat diunduh dengan nomor tiket.
Deskripsi Layanan
Surat keterangan resmi yang menyatakan bahwa pemohon bertempat tinggal di wilayah Desa Jabung.
