Lewati ke isi utama
Bantuan Pemerintah

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Program bantuan sosial pangan dalam bentuk non-tunai dari pemerintah yang disalurkan melalui kartu keluarga sejahtera untuk membeli kebutuhan pokok.

Kriteria & Syarat Penerima

  • 1

    Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

  • 2

    Bukan PNS/TNI/Polri/BUMN/Perangkat Desa

  • 3

    Masuk kategori keluarga prasejahtera