Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Program bantuan sosial pangan dalam bentuk non-tunai dari pemerintah yang disalurkan melalui kartu keluarga sejahtera untuk membeli kebutuhan pokok.
Kriteria & Syarat Penerima
- 1
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- 2
Bukan PNS/TNI/Polri/BUMN/Perangkat Desa
- 3
Masuk kategori keluarga prasejahtera
